Peras Tersangka Korupsi, Empat Penyidik KPK Gadungan Diringkus Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Februari 2018
Peras Tersangka Korupsi, Empat Penyidik KPK Gadungan Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras tersangka tindak pidana korupsi Salman Alparisi Agusjaya.

"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat pada Selasa dinihari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (6/2).

Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.

Argo mengungkapkan penangkapan pelaku bermoduskan mengaku penyidik KPK itu berdasarkan laporan polisi yang dibuat Salman bernomor : LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.

Seperti dilansir Antara, Argo menuturkan awalnya Dasril menghubungi Salman yang mengaku memiliki kenalan dengan penyidik KPK untuk membantu menyelesaikan perkara korupsi.

Salman meminta Dasril memperkenalkan dengan penyidik KPK kemudian berangkat dari Jakarta menuju Jambi guna menemui Dasril dan rekannya Heru.

Saat bertemu Salman, Heru mengaku kenal dua orang kenalan penyidik KPK yang dapat membantu Salman terkait kasus korupsi.

Selanjutnya, Heru memperkenalkan Salman dengan dua orang yang mengaku penyidik KPK yakni Imam Turmudi dan Irawan di Hotel Mercure Jakarta Barat.

Para pelaku meminta Salman uang Rp10 juta yang dikirim ke rekening atasnama Abdullah untuk mengurus kasus korupsi.

Namun Salman curiga para pelaku memeras dan menipu dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK sehingga melapor ke Polda Metro Jaya.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C atas nama para tersangka dan tiga jam tangan. (*)

#KPK #Polri #Kombes Argo Yuwono #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Bagikan