Penyuap Bupati Kutai Timur Digeladang ke Jakarta


Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyuap Bupati Kutai Timur Ismunandar, Deky Ariyanto digelandang tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Deky akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
"Tersangka DA (Deky Ariyanto) hari ini dibawa ke Jakarta, sedang menuju ke Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7).
Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK di Samarinda, pada Kamis, (2/7). Namun Deky tidak langsung digelandang ke markas antirasuah. Deky diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
BNN Tetap Ingin Diskotek Golden Crown Ditutup
Usai diperiksa lebih lanjut di markas antikorupsi, Deky akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Dia bakal mendekam di sel tahanan untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, Deky bakal mendekam di sel tahanan hingga 22 Juli 2020.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Encek Unguria Firgasih yang merupakan istri Bupati Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah, Kepala Dinas PU Aswandini dan dua orang rekanan bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar dan istrinya melalui Musyaffa, Aswandini dan Suriansyah diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Arianto. Suap itu diberikan atas sejumlah proyek yang digarap Aditya Maharani dan Deky Arianto di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Dalam OTT kemarin, tim penindakan KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp170 juta dan buku rekening yang berisi Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar. (Pon)
Baca Juga:
(HOAX atau FAKTA) : Bank BCA Bakal PHK Besar-besaran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
