Penyidik Acak-acak Apartemen Jaksa Pinangki Cari Bukti Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 September 2020
Penyidik Acak-acak Apartemen Jaksa Pinangki Cari Bukti Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengacak-acak dua apartemen Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya, dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana aliran uang itu. Jadi TPPU sudah kita kenakan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (1/9).

Baca Juga

Komitmen Ma'ruf Amin Vaksin COVID-19 Bersertifikasi Halal Didukung MPR

Dalam menelusuri TPPU yang disangkakan kepada Pinangki sejak Sabtu (29/8) penyidik telah melakukan kerja di lapangan.

Selain menyita sebuah mobil BMW, Febrie mengatakan hingga Senin (31/8) kemarin, penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: ist
Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: ist

Tanpa bersedia mengungkapkan lokasi tepatnya, Febri menyebut penggeledahan dilakukan di dua apartemen milik Pinangki di daerah Jakarta Selatan.

"Lokasi tersebut di antaranya di Sentul. Apartemen, tempat dealer mobil. Lokasi di Sentul. Ada beberapa tempat yang jelas terkait TPPU," ujar dia.

Hingga saat ini, Febrie mengatakan penyidik masih bekerja melakukan penggeledahan terkait TPPU tersebut.

"Rekan-rekan penyidik masih bekerja di lapangan. Kita tidak usah ganggu dulu karena dari kemarin Sabtu Minggu pun anak-anak masih di lapangan. Kita masih lihat tetapi ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semuanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.

Diduga, Pinangki menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra. Uang telah digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk sejumlah peruntukkan.

Febrie menyebut pihaknya mempercepat proses pemberkasan perkara Jaksa Pinangki. Kasus ini menyedot perhatian masyarakat dan publik terus memantau penanganan perkara itu.

Baca Juga

Yasonna Harap RUU MK Segera Disahkan Jadi UU

"Ini akan terus dikembangkan sampai percepatan pemberkasan," kata dia.

Mobil BMW jenis SUV X5 berwarna biru yang disita penyidik terparkir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Mobil berpelat F 214 itu parkir di dekat mobil tahanan Kejagung berwarna hijau. (Knu)

#Djoko Tjandra #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan