Pengelola Kafe dan Restoran Keluhkan Sulitnya Bikin QR Code PeduliLindungi


Pengunjung memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Solo Grand Mal. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha kafe, restoran, dan rumah makan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi. Pemkot pun mulai melakukan sosialisasi dan membantu pelaku usaha mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Disparta) Solo Budi Sartono mengatakan, pihaknya saat ini sedang memberikan pendampingan terhadap pengelola restoran, kafe, dan rumah makan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha.
Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku 7-13 September 2021, mengharuskan kafe, restoran dan rumah makan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Baca Juga:
Waspada Situs Palsu Menyerupai PeduliLindungi
"Kami bekerja sama dengan Disdag (Dinas Perdagangan) dalam sosialisasi serta membantu agar pelaku usaha bisa mendapatkan QR Code PeduliLindungi," kata Budi, Sabtu (11/9).
Ia mengaku, pelaku usaha belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha. Padahal, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kafe, restoran, dan rumah makan sudah berlaku mulai tanggal 7 September lalu.

"Jangan sampai terjadi fenomena pengunjung tempat makan membludak seperti di kota lain beberapa waktu lalu. PeduliLindungi ini berfungsi untuk screening pengunjung," tutur dia.
Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Heru Sunardi mengatakan, sejauh ini baru mal yang sudah tertib berlakukan PeduliLindungi. Untuk kafe, restoran, dan rumah makan belum.
Baca Juga:
Kafe dan Restoran di Solo Masih Kesulitan Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pada tanggal 14 September besok, pusat perbelanjaan dan hypermart akan menerapkan PeduliLindungi.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dan memakai masker dobel.
"Penggunaan PeduliLindungi akan terus diperluas. Jadi lebih baik disiapkan mulai sekarang," tutup Heru. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Ketahui Arti Warna di Barcode PeduliLindungi
Bagikan
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
