Pengelola Kafe dan Restoran Keluhkan Sulitnya Bikin QR Code PeduliLindungi
Pengunjung memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Solo Grand Mal. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha kafe, restoran, dan rumah makan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi. Pemkot pun mulai melakukan sosialisasi dan membantu pelaku usaha mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Disparta) Solo Budi Sartono mengatakan, pihaknya saat ini sedang memberikan pendampingan terhadap pengelola restoran, kafe, dan rumah makan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha.
Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku 7-13 September 2021, mengharuskan kafe, restoran dan rumah makan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Baca Juga:
Waspada Situs Palsu Menyerupai PeduliLindungi
"Kami bekerja sama dengan Disdag (Dinas Perdagangan) dalam sosialisasi serta membantu agar pelaku usaha bisa mendapatkan QR Code PeduliLindungi," kata Budi, Sabtu (11/9).
Ia mengaku, pelaku usaha belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha. Padahal, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kafe, restoran, dan rumah makan sudah berlaku mulai tanggal 7 September lalu.
"Jangan sampai terjadi fenomena pengunjung tempat makan membludak seperti di kota lain beberapa waktu lalu. PeduliLindungi ini berfungsi untuk screening pengunjung," tutur dia.
Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Heru Sunardi mengatakan, sejauh ini baru mal yang sudah tertib berlakukan PeduliLindungi. Untuk kafe, restoran, dan rumah makan belum.
Baca Juga:
Kafe dan Restoran di Solo Masih Kesulitan Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pada tanggal 14 September besok, pusat perbelanjaan dan hypermart akan menerapkan PeduliLindungi.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dan memakai masker dobel.
"Penggunaan PeduliLindungi akan terus diperluas. Jadi lebih baik disiapkan mulai sekarang," tutup Heru. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Ketahui Arti Warna di Barcode PeduliLindungi
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa