Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Januari 2022
Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, penyidik Dittipidsiber telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (6/1).

Menurut Ramadhan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) Polri melakukan tambahan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli. Total semuanya ada 10 saksi. Terdiri dari lima saksi dan lima saksi ahli.

Baca Juga:

Polisi Periksa Saksi dalam Perkara yang Menyeret Nama Ferdinand Hutahaean

"Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama, dan saksi ahli ITE," ucap Ramadhan.

Polisi pun akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pegiat sosial tersebut.

Ramadhan belum memastikan kapan surat panggilan pemeriksaan itu diberikan kepada Ferdinand. Adapun sejauh ini statusnya masih dalam koridor saksi atas kasus tersebut.

Ferdinand Hutahaean disebut sudah berulang kali meminta maaf atas kicauan di akun Twitter.

Baca Juga:

Polri Langsung Proses Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean

Kuasa hukum Ferdinand, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa kliennya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme kebangsaan dalam kehidupan di masyarakat.

"Apalagi beliau orang yang paling gencar melawan sikap intoleransi karenanya tidak mungkin beliau punya niat untuk membuat kegaduhan atas nama perbuatan yang menyinggung hati," kata Zakir dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Di sisi lain, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ferdinand atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Zakir perlu meluruskan bahwa Ferdinand tak memiliki niat untuk membuat kegaduhan.

"Beliau berulang kali memohon maaf atas tulisannya tersebut, selebihnya kami serahkan kepada penegak hukum, semoga kiranya kekhilafan ini bisa menemukan jalan baik dalam penyelesaiannya," ucap Zakir.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat Ferdinand mengunggah satu cuitan di akun Twitter-nya.

Terkait laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022. (Knu)

Baca Juga:

Dukung Jokowi, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat

#Polri #Ferdinand Hutahaean #Ujaran Kebencian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Bagikan