Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE


Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan melakukan aturan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyarankan pada polisi untuk opsi lain dengan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Baca Juga:
PSI Sebut Polisi Malas Gegara Stop Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Tapi memang kami harapkan penilangan secara elektronik artinya begitu ada kendaraan yangelintas di titik ETLE kemudian dari data base belum uji emisi Otomatis akan ditilang," papar Syafrin di Jakarta, Kamis (14/9).
Kendati demikian, lanjut Syafrin, Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus perbanyak pelaksanaan uji emisi di Ibu Kota, sebagai upaya untuk menekan polusi udara.
"Kami juga dari dinas perhubungan sudah mendapatkan bantuan 6 unit pengerahan mobile untuk bisa dilaksanakan uji dan kita laksanakan secara gratis nanti dishub akan umumkan lokasi lokasi mana yang masyarakat bisa lakukan uji emisi," terangnya.
Baca Juga:
Syafrin menuturkan, pihaknya menyambut baik langka Ditlantas Polda Metro Jaya yang menghentikan penilangan kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Sambung dia, tilang uji emisi yang sempat berlaku 1-7 September lalu memang dinilai kurang efektif karena menimbulkan kemacetan.
"Kan sudah ada pengumuman dari rekan rekan Polda bahwa saat ini belum dilakukan tilang uji emisi," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif

DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis

Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Jakarta Running Festival Siap Digelar, Pramono: yang Bawa Uang, Belanjalah di Ibu Kota

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar

Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
