Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan melakukan aturan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyarankan pada polisi untuk opsi lain dengan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Baca Juga:
PSI Sebut Polisi Malas Gegara Stop Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Tapi memang kami harapkan penilangan secara elektronik artinya begitu ada kendaraan yangelintas di titik ETLE kemudian dari data base belum uji emisi Otomatis akan ditilang," papar Syafrin di Jakarta, Kamis (14/9).
Kendati demikian, lanjut Syafrin, Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus perbanyak pelaksanaan uji emisi di Ibu Kota, sebagai upaya untuk menekan polusi udara.
"Kami juga dari dinas perhubungan sudah mendapatkan bantuan 6 unit pengerahan mobile untuk bisa dilaksanakan uji dan kita laksanakan secara gratis nanti dishub akan umumkan lokasi lokasi mana yang masyarakat bisa lakukan uji emisi," terangnya.
Baca Juga:
Syafrin menuturkan, pihaknya menyambut baik langka Ditlantas Polda Metro Jaya yang menghentikan penilangan kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Sambung dia, tilang uji emisi yang sempat berlaku 1-7 September lalu memang dinilai kurang efektif karena menimbulkan kemacetan.
"Kan sudah ada pengumuman dari rekan rekan Polda bahwa saat ini belum dilakukan tilang uji emisi," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar