Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E
Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyakini tidak ada praktik korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan ajang Formula E.
Pasalnya, Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana gelaran mobil balap energi listrik tersebut sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.
"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/11) malam.
Baca Juga:
KPK Sudah Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Meski begitu, lanjut Riza, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya
Politikus asal Gerindra ini menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Baca Juga:
KPK Selidiki Kegiatan Formula E, PSI: Buka Data dan Fakta dengan Transparan
Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut