Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E


Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyakini tidak ada praktik korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan ajang Formula E.
Pasalnya, Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana gelaran mobil balap energi listrik tersebut sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.
"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/11) malam.
Baca Juga:
KPK Sudah Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Meski begitu, lanjut Riza, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya
Politikus asal Gerindra ini menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Baca Juga:
KPK Selidiki Kegiatan Formula E, PSI: Buka Data dan Fakta dengan Transparan
Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
