KPK Selidiki Kegiatan Formula E, PSI: Buka Data dan Fakta dengan Transparan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 November 2021
KPK Selidiki Kegiatan Formula E, PSI: Buka Data dan Fakta dengan Transparan

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk diperiksa terkait kegiatan Formula E.

Terkait hal tersebut, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Wicitra Sastroamidjojo meminta semua yang diperiksa lembaga antirasuah itu untuk membuka data dan fakta dengan transparan.

KPK juga menyatakan akan meminta keterangan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak guna keperluan penyelidikan.

Baca Juga:

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

Menurutnya juga, dimulainya penyelidikan oleh KPK ini justru semakin membuktikan jika hak interpelasi Formula E memang mendesak untuk digulirkan.

"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini, kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara.

Tempat pencetakan "wall barrier" untuk penyelenggaraan Formula E, bertempat di Purwakarta, Jawa Barat. ANTARA/HO-OC Formula E- Jakarta E-prix
Tempat pencetakan "wall barrier" untuk penyelenggaraan Formula E, bertempat di Purwakarta, Jawa Barat. ANTARA/HO-OC Formula E- Jakarta E-prix

Anggara menegaskan, pihaknya sudah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Alasannya adalah karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar, namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.

“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya, Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” ujar Anggara.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E tidak Ada Dalam APBD 2022

Kejanggalan berikutnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun dari 2022 hingga 2024. Artinya bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.

“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga Rp 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," ungkapnya.

Karena itu, kata dia, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, pihaknya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu ada yang tak beres penyelenggaraan Formula E. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD Minta Dipanggil BK Soal Dugaan Pelanggaran Tatib Rapat Paripurna Formula E

#Formula E #KPK #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan