Pemprov DKI Ancam Pelajar Ikut Demo di DPR


Demosntrasi di jalan tol dalam kota, Penjompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI akan menghentikan pemberian bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada pelajar yang melakukan demo berujung kriminal.
Sebab diketahui, ribuan pelajar dari berbagai wilayah Jakarta menggelar aksi demonstrasi di DPR/MPR yang berujung ricuh dengan aparat kepolisian.
Baca Juga:
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP Plus," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Aturan itu juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pada Pasal 32 terdapat 23 butir larangan yang berujung pada sanksi pencabutan KJP Plus.
Meski lakukan pelanggaran, Ratiyono menegaskan bahwa para siswa harus punya masa depan sehingga proses pembelajaran tak boleh berhenti.
Baca Juga:
Nyamar Jadi Pelajar, Seorang Satpam Ngaku Dibayar Rp 40 Ribu untuk Ikut Demo
"Kalau pun dia melakukan pelanggran dan masih ada proses, tapi yang penting setelahnya dia harus sekolah," tutur Ratiyono.

Ia pun mengaku, pihaknya terus memantau pelajar asal Ibu Kota yang berdemonstrasi beberapa hari terakhir. Setiap ada aksi, Dinas Pendidikan DKI langsung melakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya untuk mencari data siswa yang ditahan di sana. (Asp)
Baca Juga:
Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
