Pemkot Yogyakarta Aktifkan Kembali Mobil Drive Thru e-KTP

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Oktober 2021
Pemkot Yogyakarta Aktifkan Kembali Mobil Drive Thru e-KTP

Pemkot Yogyakarta aktifkan kembali mobil Drive Thru e-KTP. Foto: Humas Pemkot Yogyakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta mengaktifkan kembali layanan drive thru cetak kartu tanda penduduk elektronik keliling. Layanan ini sempat dihentikan pada pertengahan tahun karena peningkatan jumlah penderita COVID-19

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan, mobil Drive thru cetak e-KTP mulai melayani warga di Kantor Kecamatan Kotagede.

Baca Juga

Yogyakarta Selenggarakan Wayang Night Carnival dengan Konsep Hybrid

"Mobil mulai beroperasi Kamis (7/10) besok. Lokasi dikantor Kecamatan Kota Gede," kata Bram di Yogyakarta, Rabu (6/10).

Menurut dia, pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kantor Kecamatan Kotagede tersebut akan dibuka setiap Kamis, pukul 09.00 WIB-12.30 WIB selama bulan Oktober 2021.

Pada awalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana membuka layanan drive thru cetak KTP-el dua kali dalam sepekan, yaitu setiap Rabu dan Kamis.

Namun, Kantor Kecamatan Kotagede digunakan untuk tempat vaksinasi COVID-19 setiap Rabu sehingga layanan drive thru cetak e-KTP hanya bisa dilakukan pada Kamis.

“Untuk mengawali kembali layanan cetak KTP-el ini, kami tidak membatasi kuota layanan. Kami ingin melihat bagaimana minat masyarakat untuk mengakses kembali layanan drive thru ini,” katanya.

Pemkot Yogyakarta aktifkan kembali mobil Drive Thru e-KTP. Foto: Humas Pemkot Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta aktifkan kembali mobil Drive Thru e-KTP. Foto: Humas Pemkot Yogyakarta

Seperti sebelumnya, layanan drive thru cetak e-KTP tersebut terbuka untuk semua warga Kota Yogyakarta sehingga tidak hanya terbatas untuk warga dari Kecamatan Kotagede saja meski lokasinya berada di kantor kecamatan setempat. Layanan tersebut dikhususkan untuk mencetak kembali e-KTP yang rusak maupun hilang

“Layanan ini diharapkan bisa membagi pelayanan yang sama yang dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta karena di MPP masih akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk alur layanan supaya bisa diakses lebih nyaman,” katanya.

Dalam sehari, MPP Kota Yogyakarta bisa mencetak sekitar 150 keping e-KTP, baik untuk pemohon baru maupun untuk masyarakat yang kartu tanda penduduknya hilang atau rusak.

"Setelah memberikan pelayanan di Kantor Kecamatan Kotagede, layanan drive thru tersebut akan digeser ke kecamatan lain Jadi lokasinya berbeda-beda tiap bulannya,” katanya.

Selain di Kotagede, Bram menyebut layanan drive thru cetak e-KTP tersebut direncanakan dibuka di Kecamatan Jetis, Wirobrajan, dan Mergangsan. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Yogyakarta Selenggarakan Workshop Aksara Jawa Secara Virtual

#Kota Yogyakarta #E-KTP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Pemerintah sudah mengirimkan surat pada 1.100 orang tersebut untuk datang di lima kantor kecamatan pada Senin-Kamis pekan depan pukul 08.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Indonesia
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Penerbitan NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru bisa menyulitkan penduduk itu sendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 September 2024
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Indonesia
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya merugikan individu yang dicatut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Agustus 2024
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Indonesia
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Warga protes namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 16 Agustus 2024
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Bagikan