Pemkot Solo Kucurkan Anggaran Rp 39,6 Miliar untuk THR ASN dan Pegawai Non ASN
Ilustrasi - Dana Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Ardika/am.
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, sudah menyiapkan anggaran untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara dan pegawai Non PNS.
"Total anggaran yang kita siapkan untuk THR ASN Kota Solo yakni Rp 39,6 miliar," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Budi Murtono di Solo, Kamis (28/4).
Baca Juga
Perusahaan di Solo Bayar THR Dicicil Lima Kali, Gibran: Besok Kita Panggil untuk Mediasi
Budi menjelaskan, besaran dana THR Rp 39,6 miliar ini terdiri dari dua komponen utama yakni perhitungan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sementara untuk pegawai Non PNS akan mendapatkan gaji dan gaji ke-13.
Ia mengatakan rincian anggaran tersebut terdiri dari gaji pegawai ASN maupun Non PNS sebesar Rp 36,5 miliar. Kemudian gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 11,9 juta serta gaji anggota DPRD Rp 189,7 juta.
"Untuk rincian gaji ke-13 untuk pegawai non PNS mencapai Rp 12,8 miliar. Dari BPKAD sudah menerbitkan semua SP2D tentang THR, transfer dari bank ke rekening pegawai sudah dilakukan Selasa kemarin," kata dia.
Baca Juga
Ketua DPR Minta THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Disalurkan Tepat Waktu
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, THR ASN Dan Pegadaian Non PNS di lingkungan Pemkot Solo sudah diberikan. ASN bisa menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
"Semua ASN dapat THR sesuai aturan pusat. Kita sudah berikan supaya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," tandasnya (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Disnaker Solo Terima Aduan Pekerja Terkait THR yang Dicicil Lima Kali
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif