Pemkot Solo Izinkan Perusahaan Terdampak COVID-19 Cicil Bayar THR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 April 2021
Pemkot Solo Izinkan Perusahaan Terdampak COVID-19 Cicil Bayar THR

Kantor Disnakerperin Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah, mengizinkan perusahaan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Namun demikian, pembayaran THR secara bertahap tersebut diizinkan dengan syarat disepakati antara buruh dan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo, Agus Sutrisno mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada perusahaan memberikan THR pada karyawannya diberikan secara bertahap.

Hal itu dilakukan karena dampak pandemi COVID-19 masih memberikan dampak sulitnya mendapatkan pemasukan bagi perusahaan.

Baca Juga

Menkeu Sri Mulyani Bilang THR ASN, TNI-Polri Dibagikan H-10 Lebaran

"Perusahaan di Solo yang terdampak pandemi corona diizinkan untuk mencicil pembayaran THR 2021," ujar Agus, Minggu (25/4).

Agus menegaskan bisa dengan mudah perusahaan membayarkan THR dengan cara mencicilnya. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan bukti laporan keuangan perusahaan yang dapat meyakinkan karyawannya.

"Jadi harus ada bukti laporan keuangan jika perusahaan bersangkutan tidak mampu membayar THR secara penuh dan minta dicicil," katanya.

Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

Ia juga menyarankan pada perusahaan yang tidak bisa membayarkan penuh THR untuk berkomunikasi dengan karyawannya.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan dan sesuai dengan Permenaker, untuk perusahaan yang terdampak COVID-19 kewajiban memberi THR tidak hilang tapi boleh dicicil.

"Kalau memang terdampak corona boleh dicicil. Apabila tidak ada kesepakatan dengan buruh, perusahaan harus tetap membayar penuh THR untuk buruh," kata dia.

Agus menambahkan dalam pembayaran THR tahun ini pihaknya telah membuka Posko pengaduan di Kantor Disnakerperin Kota Solo Jalan Slamet Riyadi. Selain itu, juga menyebar luaskan nomor aduan, yakni 0813 9308 5604 dan 0856 9138 1820.

"Kami berharap tidak ada persoalan terkait pembayaran THR di Solo pada Lebaran tahun ini," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR 2021

#Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Indonesia
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Tiga mobil dinas Pemkot Solo dirusak oleh ODGJ. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, bahwa biaya perbaikan akan ditanggung pemkot.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Indonesia
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Lansia merusak tiga mobil dinas milik Pemkot Solo. Menurut dugaan, lansia tersebut mengalami gangguan jiwa.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Bagikan