Pemkot Solo Izinkan Perusahaan Terdampak COVID-19 Cicil Bayar THR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 April 2021
Pemkot Solo Izinkan Perusahaan Terdampak COVID-19 Cicil Bayar THR

Kantor Disnakerperin Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah, mengizinkan perusahaan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Namun demikian, pembayaran THR secara bertahap tersebut diizinkan dengan syarat disepakati antara buruh dan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo, Agus Sutrisno mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada perusahaan memberikan THR pada karyawannya diberikan secara bertahap.

Hal itu dilakukan karena dampak pandemi COVID-19 masih memberikan dampak sulitnya mendapatkan pemasukan bagi perusahaan.

Baca Juga

Menkeu Sri Mulyani Bilang THR ASN, TNI-Polri Dibagikan H-10 Lebaran

"Perusahaan di Solo yang terdampak pandemi corona diizinkan untuk mencicil pembayaran THR 2021," ujar Agus, Minggu (25/4).

Agus menegaskan bisa dengan mudah perusahaan membayarkan THR dengan cara mencicilnya. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan bukti laporan keuangan perusahaan yang dapat meyakinkan karyawannya.

"Jadi harus ada bukti laporan keuangan jika perusahaan bersangkutan tidak mampu membayar THR secara penuh dan minta dicicil," katanya.

Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

Ia juga menyarankan pada perusahaan yang tidak bisa membayarkan penuh THR untuk berkomunikasi dengan karyawannya.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan dan sesuai dengan Permenaker, untuk perusahaan yang terdampak COVID-19 kewajiban memberi THR tidak hilang tapi boleh dicicil.

"Kalau memang terdampak corona boleh dicicil. Apabila tidak ada kesepakatan dengan buruh, perusahaan harus tetap membayar penuh THR untuk buruh," kata dia.

Agus menambahkan dalam pembayaran THR tahun ini pihaknya telah membuka Posko pengaduan di Kantor Disnakerperin Kota Solo Jalan Slamet Riyadi. Selain itu, juga menyebar luaskan nomor aduan, yakni 0813 9308 5604 dan 0856 9138 1820.

"Kami berharap tidak ada persoalan terkait pembayaran THR di Solo pada Lebaran tahun ini," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR 2021

#Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Pemkot Solo menemukan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak pangan. Inspeksi ini dilakukan menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Rio Haryanto buka suara soal ASN Solo yang membocorkan data pribadinya. Ia pun menyerahkan kasus ini ke Pemkot Solo.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Bagikan