Pemilik Rumah yang Disewa Ketua KPK Ikut Diperiksa Polisi

Polisi berjaga di sekitar kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Rupanya, rumah bercat putih itu disewa Firli yang kini tengah terseret kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
Saat ini polisi memeriksa pemilik yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli.
Baca Juga:
Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Cs Hari Ini
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai dari pemilik rumah Kertanegara 46 di ruang riksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).
Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan rumah itu disewa kliennya untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
"Karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan.
Baca Juga:
Tak Hanya Kertanegara, Rumah Ketua KPK Firli di Bekasi Juga Digeledah Polisi
Ian menerangkan, rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Dia menyebut rumah ini sudah ditempati Firli selama 20 tahun.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, proses penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Dia juga menekankan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
