Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Cs Hari Ini


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya hari ini, Jumat (27/10).
Mereka sejatinya hendak dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dapat dimintai keterangan hari ini.
Baca Juga:
Dewas Periksa Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Lainnya Hari Ini
Firli dan pimpinan KPK lainnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Hal itu diketahui Dewas berdasarkan konfirmasi sekretaris pimpinan KPK.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina Ho di Jakarta, Jumat (27/10).
Menurut Albertina, pimpinan KPK lainnya tak hadir pemeriksaan Dewas KPK karena sejumlah alasan.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," ungkapnya.
Baca Juga:
Tak Hanya Kertanegara, Rumah Ketua KPK Firli di Bekasi Juga Digeledah Polisi
Albertina belum mengungkapkan alasan Firli meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Dewas KPK akan mengecek lagi jam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dikatakan Albertina, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya akan didiskusikan Dewas.
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.
Dalam rangka pendalaman laporan etik tersebut, Dewas KPK juga telah meminta keterangan SYL.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
