Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 03 Juli 2023
Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut generasi milenial mendominasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan jumlah 68.822.389 orang atau 33,60 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 mengatakan bahwa Gen X menyusul di posisi kedua dengan 57.486.482 orang atau 28,07 persen.

Baca Juga:

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi

"Untuk mereka baby boomer, sebanyak 13,73 persen, pre-boomer sebanyak 1,74 persen, kemudian Gen Z sebanyak 22,85 persen," ujar Betty di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.

Adapun jumlah DPT Pemilu 2024 dengan kategori Gen Z sebanyak 46.800.161 orang, baby boomer sebanyak 28.127.340 orang, dan pre-boomer sebanyak 3.570.850 orang.

Lebih lanjut Betty memerinci jumlah DPT berdasarkan usia. Pemilih dengan usia 40 tahun ke atas menjadi yang terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen.

Disusul pemilih usia 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 orang atau 31,23 persen dan pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berusia 17 tahun ke bawah.

Baca Juga:

KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

"Usia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen (6.697 pemilih)," kata Betty.

Betty juga menyebut jumlah rekapitulasi DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah tersebut terdiri atas 203.056.748 pemilih di dalam negeri dan 1.750.474 pemilih di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih laki-laki, baik dalam dan luar negeri, sebanyak 102.218.503 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719.

"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Knu)

Baca Juga:

KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

#KPU #Perilaku Pemilih #Daftar Pemilih Sementara #DPT Pilkada #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan