Pemerintah Heran Untuk Apa Pulangkan WNI Kombatan ISIS

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)
Merahputih.com - Pemerintah telah memutuskan WNI jadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) yang bergabung ISIS, sudah bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.
Pasalnya, mereka telah membakar paspor, tak mengakui kewarganegaraan, hingga mengancam dan menantang negara asalnya.
Baca Juga
Pengamat Curiga Pemulangan Ratusan WNI Kombatan ISIS Cuma Pengalihan Isu
"Mereka sudah gabung dengan (kelompok) teroris, mau dipulangkan untuk apa?" kata Mahfud di kantornya, Rabu (12/2).
Beda halnya jika mereka masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Mahfud mempersilakan jika ada WNI yang saat ini berada di luar negeri dan merasa terlantar untuk datang ke kedutaaan.
Mahfud menjamin mereka akan dilindungi dan dipulangkan. "Kalau sembarang orang (terlantar) di luar negeri bukan teroris, lapor saja kedutaan. Kan gitu. Lapor, minta pulang," ungkap dia.

Para FTF yang bergabung dengan ISIS dan telah menolak kewarganegaraan Indonesia itu yang disebut Mahfud tak akan dipulangkan oleh pemerintah.
"Makanya kemarin, keputusannya ini kita sebut FTF, bukan WNI. WNI yang FTF, apa namanya itu, fighters atau kombatan," kata Mahfud.
Baca Juga
Mahfud mengatakan para FTF ini telah menyatakan penolakan menjadi warga negara Indonesia dengan sejumlah langkah. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
