Pemerintah Diminta Perhatikan Kepentingan Kesehatan Soal Limbah Batubara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Maret 2021
Pemerintah Diminta Perhatikan Kepentingan Kesehatan Soal Limbah Batubara

Batubara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Senayan menilai pengelolaan limbah abu batubara saat ini sering menimbulkan keluhan masyarakat. DPR menegaskan, limbah batubara harus tetap masuk kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

"Pembuangan cairan limbah batubara yang disalurkan ke laut ditengarai berdampak pada kehidupan nelayan yang sulit mendapatkan ikan. Mengingat 91 persen PLTU umumnya berada di pesisir," kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keteranganya, Sabtu (13/2).

Baca Juga:

Limbah Medis COVID-19 Lebih dari 6 Ribu Ton, DKI Penyumbang Terbanyak

Limbah abu batubara yang mengudara dan didemo warga seperti di Cilacap, Marunda, Suralaya, dan tempat-tempat lainnya diduga menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Apalagi, ika bahan tersebut dianggap bukan limbah B3, maka patut diduga limbah tersebut akan dikelola secara serampangan.

Mulyanto minta, pemerintah berlaku adil dan memperhatikan kepentingan kesehatan dan lingkungan masyarakat luas, jangan kalah pada desakan pengusaha.
.
Ia mengingatkan, berbagai riset, termasuk yang dilakukan badan Litbang Kementerian ESDM, dalam limbah batubara banyak mengandung logam berat seperti tembaga, arsenik, kromium, merkuri, dan timbal.

"Zat-zat yang bersifat racun dalam abu batubara ini diperkirakan tidak hanya mencemari tanah, udara dan air setempat, tetapi juga akan menyebabkan kerusakan pada kesehatan manusia melalui rantai makanan," papar Mulyanto.

Ia menegaskan, meski limbah abu batubara bermanfaat untuk berbagai keperluan, karena dapat diolah menjadi berbagai produk batako, konkret penahan ombak, hingga tanah urukan, namun tidak berarti dampak kesehatan lingkungan dari limbah dengan volume raksasa tersebut dapat diabaikan.

Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada tahun 2018, proyeksi kebutuhan batubara hingga tahun 2027 mencapai sebesar 162 juta ton. Prediksi potensi FABA yang dihasilkan, dengan asumsi 10 persen dari pemakaian batubara, adalah sebesar 16,2 juta ton.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan, tidak semua jenis fly ash dan bottom ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batubara dikeluarkan dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Isu limbah batubara dikeluarkan dari limbah B3 semuanya itu tidak benar, itu yang perlu dicatat. Limbah B3 fly ash dan bottom ash masih menjadi limbah B3," kata Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vivien dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat (12/3).

PLTU Batubara. (Foto: Kementerian ESDM)
PLTU Batubara. (Foto: Kementerian ESDM)

Vivien menegaskan, fly ash atau abu terbang masih masuk kategori limbah B3 dengan kode B409. Sama halnya dengan bottom ash atau abu padat yang memiliki kode BB410.

Namun, katanya, ada jenis FABA yang dikeluarkan dari kategori B3 menjadi limbah non-B3, yaitu abu yang dihasilkan dari sistem pembakaran dengan sistem pulverized coal (PC) boiler.

PC boiler adalah bejana tertutup untuk proses pembakaran yang mengubah air menjadi uap panas yang bertekanan tinggi yang dalam proses pembakarannya menggunakan bahan bakar batu bara yang dihaluskan terlebih dahulu.

"Kalau industri yang menggunakan fasilitas stoker boiler dan atau tungku industri, limbah batu baranya atau fly ash dan bottom ash masih menjadi limbah B3," tegasnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pesisir Pulau Pramuka dan Panggang Dipenuhi Tumpahan Limbah Minyak

#Batubara #Limbah #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Bagikan