Pemerintah Dapat 'Lampu Hijau' Terima Hibah Alutsista dari Amerika Serikat

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid hadir rapat fraksi di DPP Golkar, Slipi, Selasa (24/3). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
Merahputih.com - Komisi I DPR memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan menerima hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Amerika Serikat.
"Hibah dari Amerika Serikat dalam bentuk Scan Eagle UAV sebanyak 14 unit dan upgrade Helicopter Bell 412 Equipment sebanyak tiga unit," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid usai Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca Juga:
Prabowo Rapat di Padang Pasir dengan Menhan UEA Sambil Lepas Elang
RDP tersebut merupakan rapat pemberian persetujuan, sesuai peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa setiap penerimaan hibah termasuk alutsista maka pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Menurut dia, pemberian persetujuan itu disertai dengan catatan kepada pemerintah yaitu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penerimaan hibah.
"Kehati-hatian itu apa? Tentu barangnya dan kelayakannya diperiksa dulu. Lalu misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak ada alat sadap yang tertinggal dari produk hibah tersebut," beber dia.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan Indonesia memiliki kerja sama pertahanan dengan banyak negara, salah satunya Amerika Serikat.
Dalam kerangka kerja sama itu maka pemberian hibah alutsista merupakan hal yang lumrah bagi dua negara yang menjalin kerja sama.
"Jadi ini bukan pertama kali, secara rutin dilakukan antara kedua negara yang memang memiliki kerja sama pertahanan. Hanya dalam setiap pemberian hibah dari pihak Indonesia memang perlu persetujuan dari DPR," ucapnya.
Dia menekankan bahwa Indonesia-AS memang memiliki kerja sama pertahanan sehingga tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan dalam hibah tersebut.
Baca Juga:
Hasil Survei Median Sebut Prabowo Jadi Capres Terkuat di Pemilu 2024
Namun, sebagaimana dikutip Antara, yang terpenting adalah prinsip kehati-hatian dalam menerima hibah itu harus diutamakan seperti kelayakannya dan dipastikan bersih tidak ada alat sadap yang tertinggal.
"Hibah ini menjadi tambahan aset alutsista Indonesia. Ini satu hal yang positif untuk alutsista kita," ujarnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

Legislator Bongkar Habis Strategi Prabowo Subianto untuk Pertahanan Negara, dari Siber hingga Laut Cina Selatan

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan

Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan

Indonesia Tandatangani Kontrak Beli 48 Pesawat Tempur Turkiye

Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan

Aksi Drone Kamikaze dan Jet TNI AU Porak-porandakan Markas Musuh

Sukhoi Su-27/30 Hingga F-16 TNI-AU Hujani Langit Kalsel dengan Bom Berdaya Ledak Besar, Ada Apa?

Perbandingan Kekuatan Rudal-Rudal Canggih Iran VS ‘Benteng’ Pertahanan Israel

Hariff Defense dan PT Dahana Resmikan Sinergi untuk Kemandirian Teknologi Pertahanan
