Pembatasan Pengunjung Jadi Alasan Pemprov DKI Pagari Tebet Eco Park


Anak-anak bermain di area Tebet Eco Park, Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menyebut pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Ivan menambahkan pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022.
Disebutkan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta itu, kenyamanan pengunjung tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.
Maka dari itu, pihak Pemprov DKI memasang pagar dengan tujuan untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.
"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," tambahnya.
Baca Juga:
Tebet Eco Park Kembali Dibuka Besok, Pengunjung Wajib Daftar Via Aplikasi JAKI
Ivan menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel) yang ditargetkan selesai Maret 2023.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park, salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.
Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi JAKI. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT
