Pembatasan Pengunjung Jadi Alasan Pemprov DKI Pagari Tebet Eco Park

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Pembatasan Pengunjung Jadi Alasan Pemprov DKI Pagari Tebet Eco Park

Anak-anak bermain di area Tebet Eco Park, Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menyebut pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.

"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Pemprov DKI Minta Warga Jaga Kebersihan di Tebet Eco Park

Ivan menambahkan pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022.

Disebutkan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta itu, kenyamanan pengunjung tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.

Maka dari itu, pihak Pemprov DKI memasang pagar dengan tujuan untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.

"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," tambahnya.

Baca Juga:

Tebet Eco Park Kembali Dibuka Besok, Pengunjung Wajib Daftar Via Aplikasi JAKI

Ivan menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel) yang ditargetkan selesai Maret 2023.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park, salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.

Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi JAKI. (*)

Baca Juga:

Akhir Bulan Ini Taman Tebet Eco Park Bakal Dibuka Kembali

#Pasar Tebet Timur #Pemprov DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Dinkes DKI Jakarta disarankan bekerja sama dengan dinas dan badan usaha milik daerah (BUMD) terkait untuk menyediakan titik-titik pembagian air minum gratis.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Wilayah yang masuk kategori Awas meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Indonesia
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Dukcapil juga memverifikasi alamat tempat tinggal WNA serta memantau perubahan status kependudukan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Bagikan