Pelibatan TNI-Polri Dibutuhkan Agar Penerapan 'New Normal' Optimal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Mei 2020
Pelibatan TNI-Polri Dibutuhkan Agar Penerapan 'New Normal' Optimal

Sejumlah prajurit Grup 1 Kopassus TNI AD dan personel Polda Banten bersiap mengikuti upacara bulanan di Mako Grup 1 Kopassus di Serang, Banten, Kamis (17/1). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario tatanan hidup normal baru 'New Normal' dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Sebanyak 340 ribu pasukan TNI dan Polri akan dikerahkan untuk mengawasi 1.800 titik pendisiplinan protokol kesehatan.

"Hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat," kata Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Wacana New Normal Jangan Jadi Kedok Pemerintah tak Mampu Tangani Corona

Wanita yang akrab disapa Nuning ini menilai, pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan 'New Normal' penting untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Pasalnya, menurut dia, kedisiplinan dan ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19.

"Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI Polri dalam penerapan New Normal. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19," ujarnya.

Susaningtyas Kertopati
Susaningtyas Kertopati

Masyarakat, kata Nuning, masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Bahkan ada juga yang sudah paham tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya.

"Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI-Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat," ucapnya.

Keterlibatan TNI dan Polri, diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19, yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

"Wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter," kata Nuning.

Nuning menjelaskan, bahwa ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. Untuk itu, keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana.

"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana," imbuhnya.

Menurut Nuning, senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI. "Pada masa depan ancaman kimia (nubika) harus masuk dalam kewaspadaan kita," ucapnya.

Selain itu, para prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer. Sementara Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.

Baca Juga

TNI-Polri Diturunkan Patuhkan Warga, Pengamat: Level Kedisiplinan Publik Masih Memerlukannya

"TNI-Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Baksos TNI-Polri yang membagikan makanan siap santap atau sembako sangat bermanfaat. Contohnya Baksos Universitas Pertahanan Peduli, Baksos beberapa Polda Polres Kodam Koarmada dan lain-lain," tutup Nuning. (Pon)

#TNI #Polri #Susaningtyas Kertopati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan