Pelat RFO Pintu Masuk KPK Bongkar Kasus Penyuap Nurhadi Saat Buron?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 01 November 2020
Pelat RFO Pintu Masuk KPK Bongkar Kasus Penyuap Nurhadi Saat Buron?

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami jejak mobil pelat RFO yang diduga digunakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto saat buron.

Hiendra merupakan penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016.

'Setiap informasi yang ada penyidik pasti akan mendalaminya termasuk terkait soal biaya hidup, alat transportasi dan fasilitas lain yang digunakan untuk berpindah tempat selama tersangka HS menjadi DPO KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Baca Juga

Dua Hakim Agung Terseret Kasus Suap dan Gratifikasi Rp46 Miliar Nurhadi

KPK telah mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan Hiendra selama dalam pelarian. Ali membenarkan bahwa salah satu kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor berakhiran RFO sebagaimana disebut Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Hiendra menggunakan mobil berpelat nomor RFO guna mengelabui tim KPK yang mengejarnya. Seperti diketahui, pelat nomor dengan akhiran RFO merupakan fasilitas mobil bagi pejabat di bawah eselon II.

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)

Boyamin pun mendesak KPK untuk mengusut asal-usul mobil dan pelat nomor tersebut serta menerapkan pasal perintangan penyidikan bagi pihak-pihak yang membantu pelarian Hiendra.

"Niatnya memang mengamuflase tidak dicurigai karena mobil itu kan dianggap mobil rahasia, dinas, sehingga tidak dipakai sipil dan itulah yang dipakai selama pelarian, mobil itu yang dipakai HS," kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Harta Istri Nurhadi Diduga Mengalir ke Pria Lain

Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan plat RFO tersebut milik pejabat KemenPANRB Tin Zuraida yang telah pensiun sejak Februari 2020. Tin adalah mantan istri terdakwa Nurhadi. (Pon)

#Nurhadi # Mahkamah Agung #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan