Pelaku Penyimpangan Ratusan Tabung Gas Subsidi Ditangkap, Begini Modusnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Agustus 2020
Pelaku Penyimpangan Ratusan Tabung Gas Subsidi Ditangkap, Begini Modusnya

Bareskrim mengungkap kasus penyimpangan gas elpiji di wilayah Tangerang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyimpangan niaga tabung gas subsidi pemerintah dengan modus mengurangi volume tabung gas. Hasil ungkap ini, sebanyak 5 pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Syahardiantono mengatakan, para pelaku ini menjual kembali gas yang sudah dikurangi volumenya kepada masyarakat.

Baca Juga:

Harga Elpiji 3 Kg Naik, Fadli Zon Nilai Pemerintah Kurang Cerdas

Aksi mereka telah merugikan negara karena mengurangi subsidi tabung gas yang telah didistribusikan pemerintah.

"Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena ini merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga, subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat," katanya dalam keterangannya Sabtu (8/8).

Syahar menambahkan, atas aksi kejahatan mereka, masyarakat juga turut dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi gas yang sesuai dari pemerintah.

Ia pun memastikan, pihaknya mengawal penuh subsidi gas dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.

"Sehingga sasaran subsidi pemerintah tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat sehingga berkurang, itu kan diambil oleh pelaku ini," ungkapnya.

Bareskrim mengungkap kasus penyimpangan gas elpiji di wilayah Tangerang. (Foto: MP/Kanugrahan)
Bareskrim mengungkap kasus penyimpangan niaga gas elpiji di wilayah Tangerang. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi gas subsidi untuk masyarakat. Agar Masyarakat menerima subsidi ini secara utuh tanpa ada oknum yang bermain," sambungnya.

Dua lokasi pengungkapan oleh penyidik Subdit ll Dittipiter Bareskrim Polri yakni di Kavling DPR A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Banten dan Kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten.

Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 563 tabung gas ukuran 3 kilogram, 175 tabung gas ukuran 12 kilogram, 22 tabung gas ukuran 50 kilogram, tiga truk dan dua unit mobil pickup yang digunakan sebagai sarana transportasi angkutan, serta beberapa tabung gas dalam kondisi kosong.

Baca Juga:

Dua Polisi Jatim Diduga Jadi Bandar 2,7 Kilogram Sabu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, modus operandi kelima pelaku penyimpangan niaga gas.

Modus operandinya, pelaku melakukan penyuntikan tabung gas 3 kg, yaitu tabung gas subsidi disuntikkan ke tabung gas ukuran 12 kg, kemudian tabung gas berukuran 50 kg nonsubsidi.

"Tabung gas hasil suntikan tersebut tentunya langsung dipasarkan ke masyarakat," ujar Awi.

Atas perbuatan mereka, pelaku dijerat dengan pasal 53 huruf b, c, d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pasal 8 ayat (1) Huruf A, dan pasal 62 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun ancaman pidana untuk pasal 53 UU No.22 Tahun 2001 hukumannya paling lama 4 Tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp 40 miliar.

"Sedangkan UU Tentang Perlindungan Konsumen untuk hukuman pidananya paling lama 5 Tahun penjara dan dengan denda paling banyak Rp 2 miliar" tutup Awi. (Knu)

Baca Juga:

Sudah Penyidikan, Polisi Layangkan Surat Panggilan Pada Anji

#GasElpiji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Konversi LPG ke CNG, DPR Ingatkan Infrastruktur dan Keamanan
Secara teknis, CNG disimpan dalam tekanan tinggi mencapai 200-250 bar, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan karakteristik tekanan pada elpiji.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Wacana Konversi LPG ke CNG, DPR Ingatkan Infrastruktur dan Keamanan
Indonesia
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Pihak kepolisian membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku lain yang masih buron.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tingginya konsumsi elpiji nasional menjadi tantangan besar.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Indonesia
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Indonesia
Pengoplos Elpiji dan BBM Rugikan Negara Rp 243 M, Polri : Mereka Pengkhianat Bangsa
Berdasarkan data 2025–2026, terdapat 65 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Pengoplos Elpiji dan BBM Rugikan Negara Rp 243 M, Polri : Mereka Pengkhianat Bangsa
Indonesia
Timur Tengah Terhambat, Indonesia Beli LPG dari AS dan Australia
Total impor LPG Indonesia 70–75 persen berasal dari Amerika Serikat (AS) dan 20 persen dari Timur Tengah, serta sisanya dari beberapa negara lain, salah satunya Australia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
 Timur Tengah Terhambat, Indonesia Beli LPG dari AS dan Australia
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Karanganyar
Pelaku menjalankan bisnis ilegal dengan memindahkan isi elpiji subsidi ukuran 3 kg ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Polda Jateng Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Karanganyar
Indonesia
Pertamina Tanggung Jawab Atas Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bekasi
Pihaknya memastikan penanganan seluruh korban luka-luka akibat peristiwa tersebut sepenuhnya dibiayai Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Pertamina Tanggung Jawab Atas Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bekasi
Indonesia
12 Orang Jadi Korban Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bekasi, Luka Bakar Capai 70 Persen
Korban mengalami luka bakar cukup serius, antara 60-70 persen dan hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
12 Orang Jadi Korban Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bekasi, Luka Bakar Capai 70 Persen
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Gas Elpiji Bekasi, Kerugian Masih Didata
Hingga kini, penyebab insiden tersebut belum dapat dipastikan namun ia memastikan kebakaran turut berdampak pada rumah warga hingga sejumlah kios yang ada di sekitar lokasi kejadian perkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Gas Elpiji Bekasi, Kerugian Masih Didata
Bagikan