Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif


Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
MerahPutih.com - Aksi Demonstrasi Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Gubernur Lukas Enembe yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9) telah berakhir.
Aksi demo tersebut, merupakan sikap pembelaan terhadap Gubernur Lukas Enembe yang telah ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan kasus gratifikasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Demo di Papua Terkait Kasus Lukas Enambe Diharapkan Berlangsung Damai
Aksi demo digelar sejak pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal memastikan, situasi di beberapa titik sudah aman dan kondusif.
"Massa aksi demo sudah membubarkan diri dengan tertib, "ujar Kamal kepada wartawan.
Kamal menjelaskan, ratusan massa ini datang dari beberapa titik, di antaranya Kabupaten Jayapura, Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis.
Massa sempat ingin melakukan long march ke Taman Imbi Kota Jayapura, namun disekat oleh aparat kepolisian.
“Hanya perwakilan dari massa yang diizinkan menuju ke Taman Imbi untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan dikawal kepolisian,” ujarnya.
Adapun beberapan titik yang disekat yakni Daerah Batas Kota Jayapura, Daerah Expo Waena dan Daerah Yapis. Untuk jumlah massa yang menyampaikan aspirasi di Taman Imbi Kota Jayapura diperkirakan sekitar 500 orang.
Baca Juga:
Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
“Massa telah menyerahkan aspirasi secara tertulis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda di Taman Imbi Kota Jayapura,” ungkapnya.
Kamal pun berharap kepada warga Kota Jayapura untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Ia menilai, masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat keamanan sudah mengantisipasi dan berjaga di setiap titik-titik berkumpulnya massa.
"Saat ini situasi di Kota Jayapura sudah normal, " ungkap Kamal.
Selama melakukan aksi demo, Kamal menyampaikan bahwa pihaknya mengawal aksi tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan.
Massa yang melakukan aksi demo juga tidak diizinkan melakukan long march. Karena sebelumnya pihak Polresta Jayapura Kota juga sudah memberikan imbauan kepada penanggung jawab demo.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). (Knu)
Baca Juga:
Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
