Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 September 2022
Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif

Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Demonstrasi Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Gubernur Lukas Enembe yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9) telah berakhir.

Aksi demo tersebut, merupakan sikap pembelaan terhadap Gubernur Lukas Enembe yang telah ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan kasus gratifikasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Demo di Papua Terkait Kasus Lukas Enambe Diharapkan Berlangsung Damai

Aksi demo digelar sejak pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal memastikan, situasi di beberapa titik sudah aman dan kondusif.

"Massa aksi demo sudah membubarkan diri dengan tertib, "ujar Kamal kepada wartawan.

Kamal menjelaskan, ratusan massa ini datang dari beberapa titik, di antaranya Kabupaten Jayapura, Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis.

Massa sempat ingin melakukan long march ke Taman Imbi Kota Jayapura, namun disekat oleh aparat kepolisian.

“Hanya perwakilan dari massa yang diizinkan menuju ke Taman Imbi untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan dikawal kepolisian,” ujarnya.

Adapun beberapan titik yang disekat yakni Daerah Batas Kota Jayapura, Daerah Expo Waena dan Daerah Yapis. Untuk jumlah massa yang menyampaikan aspirasi di Taman Imbi Kota Jayapura diperkirakan sekitar 500 orang.

Baca Juga:

Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

“Massa telah menyerahkan aspirasi secara tertulis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda di Taman Imbi Kota Jayapura,” ungkapnya.

Kamal pun berharap kepada warga Kota Jayapura untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Ia menilai, masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat keamanan sudah mengantisipasi dan berjaga di setiap titik-titik berkumpulnya massa.

"Saat ini situasi di Kota Jayapura sudah normal, " ungkap Kamal.

Selama melakukan aksi demo, Kamal menyampaikan bahwa pihaknya mengawal aksi tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan.

Massa yang melakukan aksi demo juga tidak diizinkan melakukan long march. Karena sebelumnya pihak Polresta Jayapura Kota juga sudah memberikan imbauan kepada penanggung jawab demo.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). (Knu)

Baca Juga:

Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

#Gubernur Papua #Gubernur Papua Lukas Enembe # Lukas Enembe #Jayapura #Demonstrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Dunia
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Sushila Karki sempat menolak menerima jabatan PM sementara jika parlemen yang beranggota 275 kursi itu tidak dibubarkan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Bagikan