Partai Rakyat Adil Makmur Minta Audit Sipol KPU
KPU.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Berita acara KPU mengatakan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono meminta dilakukannya audit terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Jokowi Peringatkan KPU Hati-hati Terhadap Potensi Keributan di Pemilu 2024
Agus mengatakan, Sipol milik KPU sebagai instrumen pendaftaran parpol, tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.
Ia mengatakan, KPU yang memiliki peran sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki pengaturan teknis yang jelas, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Hal itu yang dialami oleh Prima dan beberapa parpol lainnya," katanya.
Padahal, lanjut ia, Presiden Jokowi sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.
"Hal itu dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan," katanya.
Menurut Agus, Presiden Jokowi mengingatkan agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis.
"KPU diminta untuk menjaga transparansi, sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik,"
Agus Jabo mengatakan, selama ini KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal ini dirasakan Prima saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.
"Saat PRIMA ingin memastikan dan meminta data Sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya,” katanya.
KPU dinilai Agus, bertindak diskriminatif terhadap partai baru, khususnya yang dibangun sendiri oleh rakyat biasa.
"KPU seharusnya mempermudah rakyat untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan malah menghambatnya," katanya.
Baca Juga:
KPU Tidak Boleh Buat Regulasi Baru Soal Koruptor Dilarang Nyaleg 5 Tahun
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung