Partai NasDem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Agustus 2022
Partai NasDem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai NasDem resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (1/8)

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya menargetkan masuk dua besar dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kami menargetkan menjadi dua besar, kemarin kami ada di empat besar," kata Ahmad Ali, usai mendaftarkan NasDem menjadi parpol peserta Pemilu 2024 di kantor KPU.

Baca Juga:

Daftar Pemilu 2024, Pengurus dan Kader PDIP Targetkan Cetak Hattrick

Menurut Ahmad Ali, target tersebut realistis lantaran NasDem pada Pemilu 2019 menempati posisi keempat perolehan suara terbanyak.

Adapun pada Pemilu 2019 lalu, Partai NasDem meraih 9,05 persen atau 12.661.792 suara. Hasil tersebut membuat NasDem memperoleh 59 kursi di parlemen.

"Kami harus berpikir ke depan, melihat ke depan, kami tidak mungkin berpikir ke belakang. insyaallah kami menargetkan 100 kursi di Pemilu 2024," ujar Ahmad Ali.

Baca Juga:

Daftar Hari Pertama, PKS Klaim Siap Hadapi Pemilu 2024

Bahkan, kata Ahmad Ali, pihaknya siap jika nantinya masyarakat memercayakan partai besutan Surya Paloh tersebut menjadi pemenang Pemilu 2024.

"Jadi kami lihat ke depan menargetkan dua besar, tapi untuk jadi pemenang pun kami siap," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

#NasDem #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Bagikan