Partai Demokrat Bantah Sodorkan AHY Jadi Capres atau Cawapres Sebagai Syarat Koalisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Juli 2022
Partai Demokrat Bantah Sodorkan AHY Jadi Capres atau Cawapres Sebagai Syarat Koalisi

Ketum Demokrat AHY. (Foto: Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Demokrat dan disodorkan sebagai syarat berkoalisi.

Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra membantah, jika Partai Demokrat mematok AHY menjadi capres atau cawapres sebagai syarat berkoalisi.

Baca Juga:

Digoyang Demokrat, PAN Pastikan KIB Masih Solid

"Demokrat menegaskan bahwa pernyataan itu sama sekali tidak benar," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, saat bertemu dengan ketua umum partai-partai politik lainnya, AHY justru selalu mengedepankan pembahasan tentang visi, misi, dan platform koalisi.

AHY, kata ia, akan mencari keberadaan ikatan hubungan yang baik dan kesamaan pandangan dengan partai-partai politik lain agar mereka dapat bersama-sama memperjuangkan perubahan dan perbaikan nasib rakyat.

Selain itu, Partai Demokrat akan membahas isu-isu kebangsaan dan kerakyatan terkini serta cari solusi yang bisa ditawarkan oleh partai politik untuk selesaikan persoalan tersebut melalui sinergi dan kolaborasi.

"Belum ada pembahasan mengenai capres dan cawapres dalam pertemuan antara AHY dan ketua umum partai-partai politik lainnya. Pembahasan tentang capres dan cawapres setelah koalisi terbentuk," katanya.

Ia menegaskan, satu hal yang dipertimbangkan oleh Demokrat usung capres/cawapres adalah tingkat kemungkinan keterpilihan atau kemenangan sosok calon tersebut dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

"Koalisi dahulu, baru bahas kriteria. Setelah itu, ditentukan nama-nama bakal capres/cawapres yang penuhi kriteria," jelas Herzaky. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Ajak Golkar Koalisi di Pilpres 2024

#Agus Harimurti Yudhoyono #Pilpres #Pemilu #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan