Partai Besutan Din Syamsuddin Cari Kader Biar Lolos Jadi Peserta Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Partai Besutan Din Syamsuddin Cari Kader Biar Lolos Jadi Peserta Pemilu

Rakernas Partai Pelita. (Foto: Kanugrahana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai besutan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terus berbenah agar bisa lolos ke Pemilu 2024 untuk menjadi peserta. Partai Pelita tengah berfokus pada verifikasi administrasi dan faktual sebelum membangun koalisi dengan partai lainnya.

"Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, boleh nanti kami berpikir lain, termasuk persoalan koalisi," kata Din dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Pelita Tahun 2022 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (16/5).

Baca Juga:

Pemilu 2024 Tidak Pakai E-Voting

Ketua Umum DPP Partai Pelita Beni Pramula menyampaikan, untuk menyukseskan verifikasi itu, pihaknya pun tengah memaksimalkan upaya rekrutmen kader partai dan pemilih.

"Rakernas ini momentum mempertebal kepercayaan diri di daerah untuk melaksanakan rekrutmen pemilih dan kader dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan verifikasi faktual dan administrasi Partai Pelita sebagai peserta Pemilu 2024," katanya.

Din menyampaikan, Partai Pelita memiliki dua pertimbangan dalam menentukan partai politik yang patut diajak untuk berkoalisi, di antaranya partai politik yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa.

Pelita, lanjut ia, terbuka dan membuka diri untuk berkolaborasi ataupun berkoalisi, baik dengan partai-partai politik lama maupun baru (dibentuk), selama tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni serta konsekuen.

Baca Juga:

Penuhi Hak Pilih Napi, Kemenkumham dan KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu

"Mereka juga patut mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa. Di luar itu, chemistry kami tidak cocok," kata Din.

Terkait dengan pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024, Din mengatakan, Partai Pelita akan menjaring tokoh-tokoh bangsa yang bersifat presidential like.

"Kami akan menjaring tokoh-tokoh bangsa, baik yang sudah masuk survei maupun belum, yang bersifat presidential like atau memenuhi syarat sebagai capres ataupun cawapres," katanya.

MPP Partai Pelita pun berkemungkinan mendorong DPP Partai Pelita untuk membentuk konvensi atau seleksi bagi capres dan cawapres yang akan diusung oleh Partai Pelita.

Sebagai partai baru, Ketua Umum Partai Pelita Beni menegaskan, pihaknya harus mendapat kawan untuk meraih hasil maksimal khsusunya di Pilpres 2024.

"Partai Pelita tentu saja senang sekali untuk membangun kebersamaan dengan partai-partai yang lain, termasuk juga mengenai arah gerak langkah ke depan untuk konsep-konsep kebangsaan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu

#Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan