Pakar: Tak Perlu Referendum untuk Pemindahan Ibu Kota Negara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Agustus 2019
Pakar: Tak Perlu Referendum untuk Pemindahan Ibu Kota Negara

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi menyampaikan bahwa pemerintah tidak perlu menggelar referendum saat pemindahan ibu kota. Menurutnya, tidak ada dasar hukum tentang itu.

"Tidak perlu referendum. Tidak perlu jajak pendapat karena tidak ada dasar hukumnya. Tidak perlu bertanya pada rakyat," ujar Rullyandi dalam sebuah diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Baca Juga:

Ekonom Sebut Wacana Pindah Ibu Kota Sangat Keliru

Pernyataan Rullyandi tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia mencontohkan, soal ibu kota negara yang hanya urusan Jakarta dengan kota baru saja. "Tak ada hubungannya dengan daerah lain," jelas Rullyandi.

Diskusi Polemik MNC Trijaya. (MP/Kanugrahan)
Diskusi Polemik MNC Trijaya. (MP/Kanugrahan)

Rullyandi menegaskan bahwa Presiden Jokowi hanya perlu membahas wacana pemindahan ibu kota bersama DPR dari aspek perubahan peraturan perundang-undangannya. Sebab, seperti diketahui penetapan DKI Jakarta sebagai ibu kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Dengan demikian, untuk memindahkan ibu kota negara, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut. "Perlu ada pembahasan dengan DPR. Silakan presiden dan DPR diskusikan," kata Rullyandi.

Baca Juga:

Peneliti Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Kurang Tepat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemindahan Ibu Kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan masih dalam tahap persiapan. Rencana itu sedang dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, mengenai lokasi, pemantauan telah dilakukan sejak dua tahun silam. Namun, letak pasti belum ditentukan. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Beberkan Ribetnya Tentukan Lokasi Ibu Kota Baru

#Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Indonesia
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
Indonesia
Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat
Upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 digelar di dua lokasi,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Juni 2024
Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat
Indonesia
Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun
Infrastruktur Permukiman sebesar Rp11,42 triliun, antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air atau IPA dengan progres 65 persen dan ditargetkan pada Juli sudah bisa berfungsi di IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun
Indonesia
40 Perusahaan Teknologi Global Nyatakan Tertarik Bangun IKN
IKN akan menjadi living lab atau laboratorium hidup bagi pengembangan teknologi, di mana riset dan inovasi menjadi salah satu pembangkit ekonomi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 April 2024
40 Perusahaan Teknologi Global Nyatakan Tertarik Bangun IKN
Indonesia
Realisasi Anggaran untuk Pembangunan IKN Capai Rp 4,3 Triliun
Jadi Sepaku Semoi, embung dan pengendalian banjir itu menggunakan seluruh APBN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 April 2024
Realisasi Anggaran untuk Pembangunan IKN Capai Rp 4,3 Triliun
Bagikan