PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Januari 2020
PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Habib Novel Bamukmin (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis. (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menduga Komisioner KPU yang juga tersangka kasus suap, Wahyu Setiawan juga 'bermain' dalam kegiatan politik lainnya. Salah satunya adalah Pemilu 2019.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Wahyu ikut 'bermain' untuk memenangkan paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu.

Baca Juga

KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

"Komisioner KPU tersebut patut diduga kuat berhubungan dengan (paslon 01) dengan TSMB," kata Novel kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).

Kasus Suap Wahyu Setiawan
Habib Novel Bamukmin (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis seusai menjalani pemeriksaan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Pusat, Senin (13/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Novel menegaskan pentingnya kasus tersebut diusut tuntas termasuk soal keterkaitannya pilpres 2019, karena ia khawatir pemimpin yang terpilih lewat cara-cara yang tidak benar akan menyalahgunakan kekuasaannya.

"Dan jangan sampai kemenangan dengan itu yang saat ini berkuasa bisa leluasa menggunakan kekuasaannya untuk intervensi KPK dan institusi lainnya agar kinerja semua yang bersangkutan dilemahkan," ungkapnya.

Novel menambahkan, jika dalam pengungkapannya nanti terbukti kasus yang menjerat Wahyu berkaitan dengan pilpres, maka ia mengusulkan supaya MPR menggelar sidang istimewa untuk melengserkan pemimpin yang terpilih lewat pemilu curang.

"Oleh Karena itu agar jelas dan terang, harus juga dibuat pansus khusus untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan pemimpin hasil pemilu curang," tegas Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini.

Baca Juga

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

Ia meminta DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP Harun Masiku itu.

"Masih diduga kuat itu adalah transaksi untuk upah hasil melakukan manipulasi perhitungan pilpres," kata Novel.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya adalah Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu/caleg PDIP) selaku orang kepercayaan Wahyu; dan dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful, selaku penyuap.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Saeful dan Harun Masiku. Diduga, suap diberikan agar Harun bisa ditetapkan menjadi anggota DPR melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).

Harun merupakan caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang menempati posisi 6 dalam Pileg 2019 lalu. Namun, berbekal putusan gugatan MA, Harun meminta KPU menetapkan dirinya. Diduga, suap untuk memperlancar hal tersebut.

Komisioner KPU Wakyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meninggalkan gendung KPK. Foto: ANTARA

Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta terkait hal tersebut. Ia diduga sudah menerima Rp600 juta yang diberikan dalam dua tahap. Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Baca Juga

Masinton Curigai Kedatangan Penyidik KPK ke Kantor DPP PDIP Bermotif Politis

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka. Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK. Ia pun diminta segera menyerahkan diri. (Knu)

#Novel Bamukmin #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Bagikan