OTT Hakim Agung, KPK: Bukti Dunia Peradilan Masih Tercemari Uang


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Seorang Hakim Agung ditangkap dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT), oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, lembaganya sedih karena menangkap hakim agung. OTT terhadap hakim agung ini terkait dengan suap penanganan perkara.
Baca Juga:
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Kamis.
Menurut Ghufron, kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK berharap OTT terhadap hakim agung MA ini merupakan penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
"Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ujarnya.
Padahal, kata Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat struktural. Pembinaan integritas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi di MA dan lembaga peradilan.
Baca Juga:
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkasnya.
Untuk diketahui KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang. Dalam operasi senyap itu, salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang hakim agung MA.
Sejumlah pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di MA. Saat ini, para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (Pon)
Baca Juga:
Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
