Novel dan Sejumlah Pegawai 'Dirancang' Tak Lulus Tes ASN, ICW: Untuk Bunuh KPK

Penyidik Senior KPK Novel baswedan (Ant)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari asesmen tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dirancang sejak awal.
Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.
Baca Juga:
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu, kata Kurnia, telah terlihat secara jelas dan runtut. Mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru hingga kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri.
"Dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," imbuhnya.

Menurut Kurnia, kondisi carut marut ini juga tidak bisa dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan segenap anggota DPR RI. Sebab, dua cabang kekuasaan itu sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," tegas dia.
Kurnia menilai, praktik buruk ini kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, dan membocorkan informasi penggeledahan.
"Sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," imbuhnya.
Baca Juga:
Novel dan Puluhan Pegawai Internal KPK Terancam Dipecat, Ini Reaksi Firli
Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. "Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup dia.
Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
