Novel dan Puluhan Pegawai Internal KPK Terancam Dipecat, Ini Reaksi Firli


Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk penyidik senior Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK dikabarkan akan diberhentikan dengan hormat, per 1 Juni 2021.
Baca Juga:
Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim, belum mengakses data hasil tes wawasan kebangsaan para pegawainya. Sehingga Firli belum bisa menyampaikan hasilnya.
"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli saat dikonfirmasi, Senin (3/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

"Serta seluruh kasatgas dari internal KPK. Ada (sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan para pegawai KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan Kebangsaan yang diserahkan pihak BKN tanggal 27 April 2021," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (3/5). (Pon)
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
