Niat Balikin Dana Beasiswa Veronica Koman ke Gedung LPDP, Sejumlah Warga Papua 'Gigit Jari'

Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) siang (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) siang.
Mereka datang untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih pihak LPDP. Mereka diwakili oleh tiga orang yakni eks Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait, dan Dano Tabuni serta 1 orang bernama Michael Himan selaku Pengacara HAM Papua.
Baca Juga:
Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI
Selain itu, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen bukti transaksi elektronik atau transfer terkait dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang sudah dilunasi.
Uang receh dan kertas dengan pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 3 juta dibawa sebagai simbolik pengembalian dana beasiswa LPDP Veronica yang diminta dikembalikan.
"Kami datang untuk menyerahkan diantaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael kepada wartawan di lokasi, Rabu (16/9).
Tak hanya penyerahan bukti pelunasan dan uang simbolik saja yang Tim Solidaritas Ebamukai bawa. Mereka turut membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua.
Aksi tersebut harus gagal lantaran gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) ditutup seiring penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta. Padahal sebelumnya ia sudah melayangkan pemberitahuan bahwa akan mengembalikan dana secara simbolik ke pihak LPDP.
Ia pun mengaku heran mengapa untuk hari ini pihaknya tak bisa diterima untuk menyerahkan secara simbolik dana beasiswa Veronica Koman yang diminta pihak LPDP. "Jadi sebenarnya teman-teman kemarin kita beberapa hari lalu sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Ini artinya penolakan secara halus dari Kementerian Keuangan itu sendiri," tuturnya.

Michael memastikan pihaknya akan terus berupaya kembali lagi datang ke Gedung LPDP Kementerian Keuangan untuk menyerahkan secara simbolik bukti pelunasan dana beasiswa yang diminta dikembalikan.
Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB siang. "Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius kepada wartawan.
Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak. "Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.
Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua. Untuk diketahui, Veronica sebelumnya mengaku diminta pihak LPDP mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah diterima saat menempuh jenjang pendidikan magister di Australia pada 2016.
Permintaan pengembalian uang beasiswa itu kemudian dinilai sebagai bentuk penekanan pemerintah agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua. Veronica sendiri saat ini berstatus tersangka atas kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Namun, Manajemen LPDP membantah tudingan Veronica.
Dari informasi dan sistem LPDP, Veronica tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia usai menerima beasiswa LPDP. Veronica memang sempat kembali ke Indonesia pada 2018, namun setelah itu terbang lagi ke Australia dan berstatus belum lulus dari masa studi.
Baca Juga:
Veronica kemudian lulus per Juli 2019, namun baru melaporkan kelulusannya ke aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019. Atas hal itu, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773,87 juta kepada Veronica pada 24 Oktober 2019.
Lalu, Surat Penagihan Pertama diterbitkan pada 22 November 2019. Dari surat sanksi dan penagihan tersebut, LPDP menyatakan Veronica menyetujui dengan pengajuan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.
Cicilan pertama dibayarkan dan sampai ke kas negara sebesar Rp64,5 juta pada April 2020. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak

BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa

Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen

Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi

Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur

Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
