NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi
Presiden Jokowi bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) Foto: ANTARA
Merahputih.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Jhonny G. Plate menyatakan bahwa revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU oleh DPR. Sehingga, jika Presiden ingin mengeluarkan Perppu KPK, revisi UU KPK harus diundangkan dahulu.
Setelah itu, baru bisa dilakukan perubahan UU yang telah diundangkan itu melalui tiga cara. Yaitu legislatif review, judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), dan perppu.
Baca Juga:
"Opsi ketiga (perpu) merupakan domain Presiden dan beliau juga sudah mendengar pendapat masyarakat, mempertimbangkannya. Nah, pertimbangan itu bukan cuman perppu atau tidak perppu, tetapi melalui jalur mana pendapat masyarakat itu disalurkan," kata Jhonny di kompleks MPR/DPR/DPD, Minggu.
Menurut dia kalau opsi perppu yang diambil, ada syaratnya yaitu harus dibawa ke DPR, dan kemungkinannya diterima atau ditolak.
Jhonny menilai pembahasan perppu di DPR tidak seperti membahas RUU melalui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM). Namun, pilihannya menerima atau menolak.
"Berikan kesempatan kepada Presiden untuk mempertimbangkan dengan matang, untuk kepentingan negara, kepentingan bangsa, bukan kepentingan satu atau dua kelompok. Ada kelompok yang protes, ada kelompok yang mendukung, itu rakyat semuanya," jelas dia.
Baca Juga:
Saut Situmorang: Jokowi Presiden RI Terkeren Jika Terbitkan Perppu UU KPK
Sementara, sebagaimana dikutip Antara, partai NasDem sendiri menunggu sikap final Presiden Joko Widodo terkait dengan polemik UU KPK, apakah jadi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) atau tidak.
"Kami saat ini menunggu keputusan apa yang akan diambil Presiden. Kalau Fraksi NasDem, mengusung Presiden sampai 2024, kami pasti mendukung keputusan presiden," ucap dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden