Nama Kepala Badan Otorita IKN Sudah di Kantong Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Saat ini sosok yang akan menjadi Kepala Badan Otorita IKN di Kalimantan Timur itu, masih menjadi tanda tanya. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah mengantongi nama tersebut.
Baca Juga:
DPR Sahkan UU IKN
"Mengenai siapa yang akan ditunjuk oleh presiden ya bisa ditanya ke presiden, ada di kantongnya beliau," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku tidak mengetahui siapa sosok yang akan dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala Badan Otorita IKN tersebut.
"Saya tidak tahu tapi tentu pasti pilihannya pilihan orang yang tepat untuk itu," ujar Suharso.
Rapat paripurna pengesahan RUU IKN dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sementara pemerintah diwakili oleh Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga:
DPR Minta Pembangunan IKN Tak Bebani APBN
Meski ada satu anggota DPR yang mengajukan interupsi, namun Puan tetap mengetok palu tanda RUU IKN disahkan menjadi UU.
Pasalnya, berdasarkan laporan dari Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia, mayoritas fraksi menyetujui RUU IKN untuk disahkan. Hanya satu fraksi yang menolak RUU IKN, yakni Fraksi PKS. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
AHY Pastikan Anggaran Buat IKN Segera Cair, Bakal Bicara Dengan Menkeu Buat Buka Blokir
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan