Naik Kereta di 11 Stasiun KRL ini Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Merahputih.com - KAI Commuter melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di beberapa Stasiun mulai Senin (6/9).
Adapun uji coba tersebut dilakukan di 11 stasiun diantaranya Stasiun Depok, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Serpong, Stasiun Jurangmangu, hingga Stasiun Jakarta Kota. Kemudian Stasiun Juanda, Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Kemayoran, dan Stasiun Manggarai.
Namun, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).
Baca Juga
Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'
"Seluruh syarat dokumen perjalanan masih tetap harus dibawa dan ditunjukkan oleh pengguna KRL," tulis KAI Commuter dalam keterangannya, Senin (6/9).
Pengguna jasa KRL diimbau saat masuk stasiun yang melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mempersiapkan scan kode QR di ponsel masing-masing untuk melakukan cek in.
Sebelumnya, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.
Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes COVID-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi Peduli Lindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun.
Sehingga dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA Jarak Jauh.
Agar data vaksin dan hasil tes COVID-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes COVID-19.
Baca Juga
Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Pemprov DKI Bakal Kena Sanksi
Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Kapasitas Terus Penuh, PT KAI Pesan 23 KRL Anyar dari China dan PT INKA
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Penumpang KRL Commuterline Solo Makin Naik, Simbol Mobilitas Berkelanjutan
Perayaan HUT TNI Dihadiri 940 Ribu Orang, Penumpang KRL Bisa Gunakan Stasiun Alternatif ini