Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Pemprov DKI Bakal Kena Sanksi
Pedulilindungi. (Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang berbuat kriminal memalsukan data status vaksinasi di aplikasi PeduliLingdungi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, praktek jahat tersebut pasti terendus oleh pihak berwajib lantaran siatem yang ada di aplikasi PeduliLindungi terintegrasi ke data Dukcapil.
Baca Juga:
Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'
"Jadi kalo ada pemalsuan pasti ketahuan, jadi jangan coba-coba karena akan berakibat fatal" paparnya.
Sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku pembobol data aplikasi PeduliLindungi, pelaku penjual sertifikat vaksinasi palsu, dan dua orang pemesan sertifikat vaksin. Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka.
Pembobol PeduliLindungi yang berinisial HH itu saat sudah dipecat dari pegawai non-PNS Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelumnya, ia bekerja di bagian tata usaha selama empat tahun.
Melihat kasus tersebut, Riza tegas, akan memberikan sanksi berat jika ada pegawai Pemprov DKI membuat vaksin palsu dengan membobol aplikasi PeduliLindungi.
"Terlebih bagi mereka siapa saja termasuk pegawai tadi yang non pns mencoba membobol itu akan kami kejar kami tangkap dan kami beri sanksi. Karena itu perbuatan yang tidak baik. Sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," sambung Riza.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengingatkan kepada masyarakat, jangan berani-berani berbuat curang dengan membuat sertifikat vaksin palsu yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi.
"Yang belum vaksin jangan coba-coba menyiasati mencari sertifikat yang palsu," katanyanya. (Asp)
Baca Juga:
'Orang Dalam' Terlibat dalam Pembobolan dan Pemalsuan Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M