Mulai 1 November Dirlantas Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) secara resmi akan berlaku mulai tanggal 1 November. Kepastian pemberlakuan tilang elektronik itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) di Jakarta, Jumat (26/10).
Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan, pihaknya masih melakukan uji coba tilang elektronik di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Salah satu titik yang diujicobakan yakni persimpangan jalan protokol seperti Jalan MH Thamrin-Sudirman.
"Iya sudah (Penindakan E-TLE pada bulan November)," ujar Kombes Yusuf dalam diskusi bertema E-TLE, Siapkah?, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Kombes Yusuf menuturkan, sanksi bagi para pelanggar lalu lintas terekam yang CCTV adalah pemblokiran STNK. Tata cara konfirmasi kendaraan terletak di dalam surat yang dikirimkan kepolisian ke alamat yang tertera pada STNK kendaraan pelanggar.

"Kalau dia tidak mengonfirmasi, tidak ada respons, dan tidak membayar denda tilang. Sudah dikonfirmasi tidak bayar denda juga, ya diblokir," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian menerapkan kebijakan E-TLE. Khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti tiang dan kamera pengawas.
"Kami Dishub Area Traffic Control System (ATCS) terhubung dengan TMC (Traffic Management Center Polda Metro Jaya) jadi seluruh CCTV yang dimilik ATCS dapat digunakan (untuk E-TLE)," tuturnya.
Sigit mengaku, saat ini Dishub DKI Jakarta memiliki ratusan CCTV yang bisa dipakai mendukung E-TLE. Untuk menggunakan kamera ini, Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya cukup bersurat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pak Gubernur (Anies Baswedan) sudah menyampikan silahkan bersurat dan pemerintah akan membantu," tutupnya.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Aksi Bela Tauhid, HMI Jakarta Bantah Geruduk Kantor PBNU
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
