MPR Usul Pemerintah Berikan Bunga Kredit UMKM 1 Persen


Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bunga Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diusulkan hanya 1 persen. Langkah ini sebagai stimulus ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan, agar bunga bisa 1 persen, pemerintah harus menginjeksi bank BUMN dan swasta paling tidak sampai Rp200 Triliun.
“Injeksi sekitar Rp 40 triliun ke bank-bank BUMN agar segera direalisasikan untuk memacu pergerakan ekonomi di sektor UMKM. Namun Rp 40 triliun kami rasa tidak cukup," ujarnya.
Pandemi COVID-19 ini, kata ia, telah berdampak pada ekonomi global dan nasional, Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2020 minus 5,2 persen dan pada 2021 diperkirakan 4,2 persen. Sedangkan pertumbuhan Indonesia pada tahun 2020 ini 0 persen dan pada tahun 2021 naik menjadi 4,8 persen.
Baca Juga:
Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah
Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan antara 0,9- 1,9 persen di 2020 dan pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi naik menjadi 5- 6 persen.
"Dengan pertumbuhan sebesar itu, ekonomi Indonesia bisa dikatakan stagnan. Pertumbuhan kredit perbankan diprediksi tumbuh 1 persen pada tahun 2020," ujarnya.
Fadel menegaskan, telah menghitung apabila pemerintah tidak berani mengambil langkah spektakuler untuk membuat likuiditas ekonomi maka diperkirakan ekonomi bisa berantakan.

"Saya hitung 90 hari, kalau kita tidak berani mengambil langkah membuat likuiditas ekonomi, maka kita bisa kolaps." katanya.
Mantan Gubernur Gorontalo itu menjelaskan, semua sektor ekonomi terkena dampak pandemi termasuk 47 persen UMKM, sehingga perlu disokong kelangsungannya dengan stimulan kredit.
Saat ini, klaim Fadel, ada sekitar 60,6 juta UMKM yang telah terhubung ke lembaga pembiayaan formal dan sekitar 23 juta KUMKM (Koperasi UMKM) yang belum terhubung dengan lembaga pembiayaan atau perbankan.
Baca Juga:
Epidemiolog UGM: Pembukaan Bioskop Berisiko Munculkan Kluster Baru
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM

Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika

4 Juta Tenaga Kerja Dijanjikan Terserap Setelah Pemerintah Salurkan KUR

Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
