Modifikasi Surat Suara Pemilu 2024 Jangan Bikin Bingung Pemilih
Surat Suara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Persiapan Pemilihan Umum harus dilakukan sedini mungkin. Termasuk terkait surat suara yang nantinya diberikan pada warga. KPU diminta simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).
Baca Juga:
Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas
KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari pencoblosan. Saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.
"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ujarnya.
Dia mengingatkan, modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara. Karena itu, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.
"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.
Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 semakin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berharap desain baru kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 dapat memudahkan masyarakat dalam memilih.
"Dengan begitu diharapkan tingkat partisipasi pemilih menjadi lebih baik dari Pemilu Serentak 2019," ungkap Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan.
Anggota KPU RI Arif Budiman pada sosialisasi yang dihadiri oleh anggota KPU kabupaten dan kota se-Jawa Barat itu menyebutkan bahwa pihaknya baru menyosialisasikan dua dari tiga desain baru surat suara.
"Proses simulasi surat suara dan formulir untuk pemilu 2024 ini melalui proses panjang dengan melibatkan masukan dari beragam pihak termasuk para jurnalis," kata Arif Budiman yang mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Arif mengatakan, hasil simulasi akan dibawa ke DPR, Bawaslu, DKPP untuk dikonsultasikan mengenai perlu atau tidaknya revisi Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengenai aturan pencantuman foto dalam surat suara DPD RI.
"Semoga apa yang kita lakukan bisa berkontribusi positif untuk pemilu yang lebih baik dan bisa jadi rujukan di banyak negara karena banyak negara mengatakan ingin meniru tatacara pemilu di Indonesia. Di antaranya dari Namibia," kata Arif dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung