Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (ANTARA/Ogen/am)
MerahPutih.com - Kepastian soal jadwal Pemilu 2024 masih tanda tanya. Sebab, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Menurut Guspardi, semakin cepat tanggal ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu.
Baca Juga
KPU-Pemerintah Diminta Seia Sekata Ihwal Tanggal Pemilu 2024
“Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei,” kata Guspardi dalam keteranganya, Kamis (2/12).
Komisi II DPR RI akhirnya telah memutuskan rapat kerja (raker) untuk membahas jadwal penyelenggaraan pemilihan umum ( Pemilu ) 2024 akan dilaksanakan pada awal tahun 2022. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung tak menjelaskan lebih rinci alasan yang membuat Komisi II DPR memutuskan rapat tersebut tidak digelar pada masa persidangan saat ini.
Diketahui, masa sidang ini akan berakhir pada pertengahan bulan Desember 2021 mendatang.
"Tahun depan, supaya lebih matang," ujar dia.
Doli pun turut menyinggung soal surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta Komisi II, untuk dijadwalkan rapat bersama pemerintah dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
Dia menegaskan, DPR memiliki kewenanganan sendiri dalam memutuskan kapan akan menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya.
"Jadi DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri, yang punya perencanaan sendiri," sambungnya.
KPU memang secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Rapat ini dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Kabar ini disampaikan langsung oleh Komisioner PU RI Pramono Ubaid Tantowi.
"Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11). (Knu)
Baca Juga
Moeldoko Ingin KPU Lakukan Ini Agar Oknum Politik Tak Bisa Manipulasi Hasil Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung