MKD Pastikan Bakal Netral Tangani Aduan Terhadap Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)
MerahPutih.com - Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) memastikan akan bersikap netral dalam menangani aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman saat merespon pelaporan kepada Waka DPR Aziz Syamsuddin.
"Pasti. Insyallah ya (akan netral)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, tugas dari MKD adalah penegak dan keluhuran martabat dari anggota dewan. Sehingga setiap laporan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti.
"Tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," ujar Habiburokhman.
MKD sejauh ini baru saja menerima satu laporan terhadap Azis Syamsuddin. "Setahu saya sampai dengan kemarin baru satu," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan.
Baca Juga:
Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin
Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
