MKD Pastikan Bakal Netral Tangani Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)
MerahPutih.com - Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) memastikan akan bersikap netral dalam menangani aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman saat merespon pelaporan kepada Waka DPR Aziz Syamsuddin.
"Pasti. Insyallah ya (akan netral)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, tugas dari MKD adalah penegak dan keluhuran martabat dari anggota dewan. Sehingga setiap laporan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti.
"Tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," ujar Habiburokhman.
MKD sejauh ini baru saja menerima satu laporan terhadap Azis Syamsuddin. "Setahu saya sampai dengan kemarin baru satu," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan.
Baca Juga:
Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin
Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono