Miryam Masih Belum Ditahan KPK
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani hingga saat ini masih belum mendapat penahanan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait soal memberikan keterangan palsu pada persidangan perkara tindak pidana korupsi e-KTP.
Setelah sempat buron, Miryam akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satgas Bareskrim Polri di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke KPK pada Senin sore.
"Tentang penahanan akan disampaikan lebih lanjut informasinya karena pemeriksaan masih dilakukan setelah serah terima ini tentu saja penyidik masih fokus pada tahap pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.
Febri menjelaskan, apabila mengacu pada undang-undang bahwa paling lama 24 jam setelah penangkapan dilakukan, harus sudah ditentukan tindakan lebih lanjut.
"Nanti akan disampaikan berikutnya, apakah dilakukan penahanan atau tidak, apabila penahanan akan dilakukan di mana dan berapa lama," kata Febri.
Ia menyatakan, KPK mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim dari Polri terkait dengan penangkapan Miryam.
"Kerja sama seperti ini menjadi sinyal yang baik untuk semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk penyidikan dengan tersangka Miryam S Haryani atau penyidikan kasus inti, yaitu indikasi korupsi pengadaan KTP elektronik akan jalan terus," katanya.
Dalam proses penyidikan kasus Miryam, kata Febri, KPK akan melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi, termasuk kebutuhan pengembangan penanganan perkara.
"Kami juga akan cermati keterlibatan pihak lain. Namun, saat ini penyidik fokus terlebih dahulu terhadap tersangka yang sudah ditetapkan," tandasnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam