Minta Anaknya Dipilih saat Bagikan Minyak Goreng, Mendag Zulhas Dinilai Tidak Etis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Juli 2022
Minta Anaknya Dipilih saat Bagikan Minyak Goreng, Mendag Zulhas Dinilai Tidak Etis

Peluncuran minyak goreng curah murah "Minyakita" oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (dua dari kanan) dan Wamendag Jerry Sambuaga (kanan) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA/HO-Kemendag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vidio Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta warga memilih putrinya dalam pemilu saat acara pembagian minyak goreng curah gratis di TelukBetung Timur, Bandar Lampung yang diselenggarakan PAN-SAR Murah, Sabtu (9/7) jadi sorotan.

Sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang menyisipkan kepentingan politik pribadinya dalam acara pembagian minyak goreng curah gratis dinilai tidak etis.

Baca Juga:

3 Minggu Jadi Menteri, Zulhas Klaim Turunkan Harga Beberapa Kebutuhan Pokok

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, sebagai pejabat publik yang mestinya menjadi teladan bagi masyarakat karena dari sudut pandang edukasi politik, apa yang dilakukan Zulhas tersebut juga tidak mendidik.

"Meskipun tidak menggunakan uang atau fasilitas negara, karena munculnya ajakan untuk memilih, maka pemberian minyak goreng gratis tersebut bisa dianggap money politics," kata Amin kepada wartawan, Senin (11/7).

Meskipun tampil sebagai Ketua Umum PAN, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jabatan yang diemban sebagai Mendag sulit dipisahkan.

"Sehingga apa yang dilakukan Mendag tersebut sarat dengan konflik kepentingan. Apalagi misalnya, jika beliau pergi ke lokasi tersebut menggunakan fasilitas sebagai menteri," ujarnya.

Amin mengingatkan, sebaiknya Zulhas fokus pada tugasnya sebagai Mendag yang telah berjanji segera mewujudkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga HET Rp 15.500 per kg dan memperbanyak pasokan sesuai jumlah yang dibutuhkan masyarakat yang berhak.

"Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Kemendag, per hari ini, harga minyak goreng curah masih diatas HET yakni Rp16.750 per kg," katanya.

Juru bicara PAN Viva Yoga Mauladi menyebut acara yang dihadiri Zulhas dan Futri merupakan acara partai.

"Acara itu hari Sabtu, di mana para pegawai ASN di pemerintahan libur. Acara itu bukan acara pemerintahan, tetapi acara partai," kata Viva.

Viva menyebut, Zulhas saat itu hadir bukan sebagai Mendag. Futri, hadir dalam kapasitas sebagai calon legislator PAN daerah pemilihan (dapil) Lampung I.

"Bang Zulkifli Hasan hadir selaku Ketua Umum PAN meninjau acara PAN, yaitu PANsar Murah. Di acara itu, Futri, putrinya hadir selaku pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN dapil Lampung 1," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Mendag Zulhas Harap Supermarket Mau Terima Minyakita

#Kemendag #Zulkifli Hasan #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
"Sebagian, nggak semuanya ya. Sebagian paling nggak untuk 16.000 (kopdes) kita minta," kata Menko Pangan Zulhas.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujar Zulhas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Bagikan