Menterinya Ditangkap, KKP Minta Biarkan Penyidik KPK Kerja Profesional


Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: KKP
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Selasa (24/11) tengah malam.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam rilis yang diterima MerahPutih.com, Rabu (25/11).
Baca Juga
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, lanjut dia, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
KKP juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. “Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” tutup polisi aktif berpangkat bintang tiga itu.

Kasus penangkapan Menteri Edhy ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster. Fakta ini sebelumnya juga ditegaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam pesan singkat kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11).
"Benar KPK tangkap Menteri KKP berkait ekspor benur tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta," kata dia, menjawab MerahPutih.com, Rabu (25/11).
Menurut Ghufron, ada sejumlah orang yang ikut diamankan dalam proses penangkapan petinggi Partai Gerindra itu. Sebanyak 17 orang itu kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
