Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 April 2022
Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan

Minyak goreng kemasan. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang menggelar rapat bersama. Pertemuan tersebut membahas percepatan adanya suplai minyak goreng curah dan realisasi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Memperin Agus Gumiwang mengatakan, percepatan ini dilakukan supaya program Minyak Goreng Sawit (MGS) yang ditetapkan 16 Maret lalu dapat terealisasi di lapangan

"Kami melihat progres ada, walaupun progresnya masih belum sesuai harapan, oleh karena itu, rapat kami membahas berbagai macam upaya agar supaya progres bisa dilakukan akselerasi," kata Agus di Mabes Polri, Senin (4/4).

Baca Juga:

Pabrik Baru BUMD DKI Suplai Minyak Goreng dari PTPN Holding

Ia menjelaskan, akselerasi adanya suplai minyak goreng curah ini adalah dengan melakukan pengawasan dimulai dari minyak keluar di tingkat produksi sampai ke produsen.

Agus memastikan, ketersediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan nasional per hari mencukupi. Saat ini sudah ada 72 dari 79 perusahaan yang mengikuti kontrak MGS curah.

Dalam kontrak tersebut, kata ia, telah mengcover jumlah kebutuhan nasional per hari, dan juga mengcover kemana produser MGS tersebut melakukan distribusi wilayah kerja masing-masing.

"Sampai hari ini kami sudah mengeluarkan 72 kontrak, artinya 72 perusahaan yang kami keluarkan kontrak ikut program MGS curah," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

Upaya tersebut, kata ia, mulai dari meningkatkan produksi MGS curah dua kali lipat, mengawasi distribusi, memberikan subsidi dengan memberlakukan HET, serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat dan pedagang.

Sigit memastikan, Polri akan mengawasi ketersediaan minyak goreng curah di masyarakat, dengan membentuk Satgas khusus yang mengawasi mulai dari produksi, distributor hingga ke pengecer.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang memberikan keterangan pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang memberikan keterangan pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Saya meminta pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi Bulan Ramadan di mana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat dapat betul-betul tersedia," katanya.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bisa menekan kelangkaan komoditas tersebut di pasaran.

"Dengan kebijakan BLT dan subsidi minyak goreng curah dicabut, maka kelangkaan minyak goreng akan bisa teratasi," kata Piter.

Menurut dia, kebijakan BLT dan pencabutan subsidi minyak goreng curah oleh Pemerintah itu dapat mengatasi kelangkaan produk minyak goreng di masyarakat. BLT minyak goreng merupakan kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan kenaikan minyak goreng, yang berdampak besar pada kelompok masyarakat bawah.

"Program BLT menggantikan subsidi minyak goreng curah, yang justru memicu kelangkaan akibat penyelewengan seperti penimbunan dan penyelundupan. Saya lebih memilih kebijakan BLT dibandingkan dengan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," ujarnya. (Knu)

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako #Kapolri #Menperin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Bagikan