Menkominfo Janji Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Februari 2023
Menkominfo Janji Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Johnny G Plate Mundur sebagai Menkominfo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Menkominfo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 9 Februari 2023.

"(Pemeriksaan Menkominfo) rencana Kamis," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).

Terpisah, Menkominfo Johnny G Plate memastikan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023. Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ucap Johnny Plate kepada wartawan.

Sekedar informasi, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:

Kemenkominfo Ungkap Tren Positif Penetrasi Digital Terus Berlanjut

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan satu orang tersangka tersebut berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 06 Februari 2023-25 Februari 2023," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (7/2).

Ketut mengatakan IH diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Pengaturan itu dilakukan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

"Peranan tersangka IH dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

NasDem Bantah Menkominfo Johnny Plate Mundur dari Kabinet

#Menkominfo #Johnny G Plate #Partai Nasdem #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan